Nganjuk, 11 Agustus 2026 — Guru dan tenaga kependidikan (tendik) MTsN 7 Nganjuk mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi dan Penguatan Zona Integritas (ZI) di Madrasah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti secara daring dari lingkungan MTsN 7 Nganjuk sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan komitmen satuan kerja dalam membangun tata kelola madrasah yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh warga madrasah untuk memahami lebih jauh implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur memberikan penguatan mengenai pentingnya pembangunan Zona Integritas yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan, penguatan integritas aparatur, serta pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi.
Salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut adalah pengenalan dan penguatan terhadap lembaga/satuan kerja pilot project Zona Integritas, yaitu MAN 2 Kota Malang dan Kantor Kementerian Agama Kota Malang. Kedua satuan kerja tersebut menjadi bagian dari praktik percontohan yang diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai proses pembangunan Zona Integritas di lingkungan madrasah dan satuan kerja Kementerian Agama.
Keikutsertaan MTsN 7 Nganjuk dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen madrasah untuk terus melakukan pembenahan dalam aspek manajemen, pelayanan, administrasi, serta budaya kerja. Kepala MTsN 7 Nganjuk, Mochammad Abdul Rasyid menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dipahami sebagai proses perubahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh warga madrasah.
“Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik, orang tua, serta masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, guru dan tenaga kependidikan memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola madrasah yang baik. Integritas harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari kedisiplinan, pelayanan kepada peserta didik dan orang tua, pengelolaan administrasi, penggunaan anggaran, hingga keterbukaan informasi.
Selain memperoleh pemahaman tentang konsep dan strategi pembangunan Zona Integritas, kegiatan Zoom Meeting tersebut juga menjadi sarana bagi MTsN 7 Nganjuk untuk belajar dari pengalaman satuan kerja yang menjadi pilot project. Praktik-praktik baik yang diterapkan diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam melakukan penguatan tata kelola di lingkungan madrasah.
Bagi MTsN 7 Nganjuk, pembangunan Zona Integritas juga selaras dengan semangat madrasah dalam mewujudkan “Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia” melalui penguatan karakter Islami, profesionalisme, pelayanan prima, serta budaya kerja yang berorientasi pada mutu. Ke depan, hasil kegiatan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penguatan komitmen seluruh guru dan tendik, pemetaan area perubahan, peningkatan kualitas layanan, penguatan pengawasan internal, serta pembiasaan budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, MTsN 7 Nganjuk menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi agenda kelembagaan, tetapi merupakan gerakan bersama seluruh warga madrasah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bersih, profesional, transparan, dan terpercaya.
“Membangun Zona Integritas berarti membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan dapat dipercaya.”
(Humas MTsN 7 Nganjuk)
