Nganjuk, 1 Oktober 2026 — Kabar membanggakan kembali hadir dari MTsN 7 Nganjuk. Madrasah yang berada di Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, tersebut memperoleh perpanjangan status akreditasi dengan peringkat A melalui Mekanisme Automasi Tahun 2026 Tahap Kesatu. Penetapan tersebut tercantum dalam daftar satuan pendidikan yang memperoleh perpanjangan status akreditasi automasi Tahun 2026 Tahap Kesatu Provinsi Jawa Timur. Dalam daftar tersebut, MTsN 7 Nganjuk tercatat dengan NPSN 20582419 dan status/peringkat akreditasi A. Keputusan tersebut merupakan bagian dari penetapan yang dituangkan dalam SK Nomor 029/BSANP/K/SK/2026 tanggal 22 September 2026 tentang Penetapan Hasil Perpanjangan Status Akreditasi Satuan Pendidikan melalui Mekanisme Automasi Tahun 2026 Tahap ke-1. Informasi mengenai SK tersebut disampaikan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Jawa Timur melalui surat Nomor 561/BAN-PDM-JATIM/TU/2026 tanggal 28 September 2026.
Menjadi Penguat Komitmen Mutu Madrasah
Perpanjangan status akreditasi dengan peringkat A menjadi bagian penting dalam perjalanan MTsN 7 Nganjuk untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan. Akreditasi bukan sekadar predikat administratif, tetapi juga menjadi momentum bagi seluruh warga madrasah untuk melakukan refleksi dan memastikan bahwa layanan pendidikan terus berkembang sesuai kebutuhan murid dan tuntutan zaman.
Bagi MTsN 7 Nganjuk, capaian tersebut menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga membangun karakter, keterampilan, kepedulian terhadap lingkungan, serta budaya madrasah yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak. Semangat tersebut selaras dengan visi MTsN 7 Nganjuk:
“Terwujudnya Generasi Yang Berkarakter Islami, Berprestasi, Terampil, Berbudaya Lingkungan, dan Ramah Anak.”
Terima Kasih dan Apresiasi untuk Seluruh Warga Madrasah
Kepala MTsN 7 Nganjuk, Mochammad Abdul Rasyid, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, murid, komite, orang tua/wali, serta seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam menjaga mutu dan mengembangkan madrasah. Perpanjangan akreditasi ini diharapkan tidak membuat seluruh warga madrasah berhenti berbenah. Sebaliknya, capaian tersebut menjadi energi baru untuk mempertahankan budaya mutu sekaligus melakukan berbagai inovasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
“Akreditasi A bukanlah garis akhir. Ini merupakan amanah sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memberikan layanan pendidikan terbaik kepada murid. Mutu harus menjadi budaya yang hadir dalam setiap proses, bukan hanya ketika menghadapi akreditasi,” demikian semangat yang terus dikembangkan di lingkungan MTsN 7 Nganjuk.
Melanjutkan Tradisi Prestasi dan Budaya Mutu
Perpanjangan status akreditasi ini hadir di tengah berbagai upaya MTsN 7 Nganjuk dalam mengembangkan madrasah berbasis karakter, prestasi, literasi, lingkungan, dan ramah anak.
Program-program pembiasaan keagamaan, penguatan literasi, pengembangan prestasi akademik dan nonakademik, budaya peduli lingkungan melalui gerakan Adiwiyata, serta implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) terus dikembangkan sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan pembelajaran yang humanis, bermakna, dan berpihak kepada murid.
Dengan perpanjangan status akreditasi peringkat A, MTsN 7 Nganjuk berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Akreditasi A bukan sekadar predikat, tetapi sebuah amanah untuk terus tumbuh, berbenah, dan memberikan yang terbaik.
Dari Berbek untuk Indonesia, MTsN 7 Nganjuk terus menebar cinta, mengukir prestasi.
(Humas MTsN 7 Nganjuk; Foto: -)
