Nganjuk (25/2/2026) – MTsN 7 Nganjuk resmi menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Nganjuk dalam rangka penguatan budaya literasi, minat baca di kalangan madrasah, dan tata kelola perpustakaan madrasah. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, Bapak H. Abdul Rahman, S.Ag. M.Pd.I. beserta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma), Bapak Sutopo, S.Ag., M.Pd.I. dan Ibu Henny Suci Herawati, M.Pd. selaku Ketua Ikatan Guru Pegiat Literasi (IGMPL) Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk. Kehadiran jajaran pimpinan Kemenag ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan gerakan literasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk.
Sebanyak dua puluh kepala satuan pendidikan: RA, MI, MTs, dan MA se kabupaten Nganjuk yang didampingi oleh para duta literasi dari masing-masing satuan pendidikan, acara berlangsung dengan khidmat. Acara yang diprakarsai oleh Ikatan Guru Madrasah Pegiat Literasi Kabupaten Nganjuk merupakan upaya strategis membangun sinergi antara madrasah dan pemerintah daerah dalam pengelolaan perpustakaan, peningkatan minat baca, serta penguatan budaya literasi di satuan pendidikan.
Antusiasme peserta terlihat dari komitmen bersama untuk menjadikan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar yang aktif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa literasi bukan sekadar kemampuan membaca, tetapi fondasi membangun peradaban dan karakter generasi madrasah. Beliau berharap kerja sama ini mampu mendorong peningkatan kualitas layanan perpustakaan serta bisa menumbuhkan minat baca di seluruh madrasah.
Sementara itu, dalam sambutan singkat yang penuh motivasi, Kasi Pendidikan Madrasah menyampaikan bahwa gerakan literasi harus dimulai dari guru sebagai inspirasi. “Madrasah tidak akan besar tanpa budaya baca yang kuat. Guru harus menjadi penggerak, bukan sekadar pengajar. Jadikan perpustakaan sebagai jantung madrasah dan literasi sebagai nafasnya. Setiap karya literasi yang lahir dari buah pikiran para guru dan murid hendaknya memberikan manfaat bagi pembacanya,” ujarnya.
Beliau juga mengajak seluruh kepala RA, MI, MTs, dan MA untuk menjadikan kerja sama ini sebagai momentum perubahan. Menurutnya, kolaborasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan bukan hanya seremonial, melainkan langkah nyata menuju madrasah yang unggul, tertib administrasi, dan berdaya saing di era transformasi digital.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan terbangun kolaborasi berkelanjutan antara madrasah dan pemerintah daerah demi mewujudkan ekosistem literasi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Nganjuk. (Tim humas, keagamaan, jurnalistik)
